BIREUEN.ID | Bireuen – Karena semakin maraknya masyarakat yang membuang sampah sembarangan, salah satu kawasan di kabupaten Bireuen telah menerapkan aturan yang dikemas dalam qanun gampong, jadi bagi siapa saja yang kedapatan membuang sampah di pinggir ruas jalan nasional tepatnya di kawasan Desa Meunasah Alue dan desa lainnya di sepanjang jalan kecamatan Peudada nantinya akan dikenakan denda.
Untuk memantau siapa saja yang membuang sampah sembarangan dan untuk penerapan denda, akan ditempatkan warga sabagai petugas.
Sehingga bagi yang kedapatan membuang sampah sembarangan di pinggir jalan kawasan Desa Meunasah Alue, akan didenda dengan uang nominalnya 1 Juta Rupiah.
Sebelum penerapan denda ini berlaku Perangkat desa setempat sudah berkali-kali mengingatkan siapa saja untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Namun hingga Sabtu (03/09/2022), masih banyak sampah dibuang di kawasan tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Keuchik Meunasah Alue, Peudada Bireuen, saat gotong royong membersihkan sampah yang dibuang sembarangan di pinggir jalan nasional kawasan Desa Meunasah Alue, Peudada, Bireuen, Sabtu (03/09/2022).
Gotong royong yang dilaksanakan oleh desa setempat diikuti Camat Peudada, Erry Seprinaldi SSTP MSi, anggota Koramil, Polsek Peudada, belasan warga, serta perangkat desa lainnya bersama-sama memungut sampah dan membuang dengan mobil ke TPA.
Sebaran sampah mencapai 1 Km lebih, khususnya di pinggir jalan kiri dan kanan.
Disebutkan, sampah umumnya berupa pampers anak-anak dan lainnya dibuang orang saat melintas, terlihat bertumpuk di pinggir Jalan Banda Aceh-Medan.
Mencegah aksi membuang sampah, sesuai dengan qanun desa siapa saja yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda Rp 1 juta.
Dengan dikenakan denda diharapkan, tidak ada lagi pelintas yang membuang sampah di kawasan pinggir jalan nasional kawasan Peudada.
Keuchik Meunasah Alue, Ataillah yang sedang mengutip sampah bersama camat mengatakan, tumpukan sampah yang berjejeran di pinggir jalan diduga dibuang oleh orang sambil melintas malam hari di lokasi kawasan sepi.
“Sebelumnya, sampah yang dibuang di pinggir jalan telah ditangani dengan meminta bantuan agar dibuang petugas kebersihan, sekarang sudah muncul lagi,” ungkap Keuchik Meunasah Alue
Camat Peudada, Erry Seprinaldi SSTP MSi kepada mengatakan, tumpukan sampah semakin jorok. Melihat sampah semakin banyak, maka dilaksanakan gotong royong bersama.
Sampah dikumpulkan dan dibuang dengan truk ke lokasi di Blang Beururu, Peudada.
Camat mengharapkan para pelintas untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan, jaga kebersihan lingkungan, dan juga peduli dengan lingkungan desa lain.
Leave a Reply