BIREUENSATU.ID – Tersangka bandar dan pemain judi yang berjumlah 7 orang ditangkap secara terpisah pada Rabu 17 Agustus dan Rabu 07 September 2022 di dua lokasi terpisah, karena diduga terlibat sebagai pemain maupun bandar judi online domino, akibatnya mereka terancam hukuman cambuk atau penjara.
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH yang didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK dalam jumpa pers kasus judi online, Jumat (16/09/2022) mengatakan, tim Resmob Sat Reskrim Polres Bireuen mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan permainan judi online.
Berdasarkan informasi tersebut maka dilakukan pengembangan dan penyelidikan. Akhirnya, sekitar pukul 21.30 WIB, pada Rabu (17/08/2022) di sebuah warung kawasan Desa Tingkeum Manyang, Kutablang Bireuen dalam kegiatan yang dipimpin Satreskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK berhasil mengamankan empat orang diduga sebagai pelaku tindak pidana Jarimah Maisir atau judi online high domino.
Mereka diamankan pada saat sedang bermain judi online higgs domino di warung tersebut. Adapun ke empat mereka yaitu RA (32), HG (28), UA 18) dan FA (33), keempat mereka tercatat sebagai warga Desa Tingkeum Manyang, Kutablang Bireuen.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari empat pelaku yaitu uang tunai seluruhnya Rp 3.466.000, ditambah empat unit HP milik keempat tersangka.
Setelah penangkapan empat orang tersebut, tim Resmob berselang dua minggu kedepan mendapatkan informasi adanya dugaan permainan judi online di kawasan Samalanga Bireuen.
Berdasarkan informasi tersebut, maka tim Resmob Sat Reskrim Polres Bireuen kembali melakukan penyelidikan, akhirnya sekitar pukul 21.30 WIB, pada Rabu (07/09/2022) berhasil menangkap tiga warga lainnya di sebuah warung kawasan Desa Sangso, Samalanga Bireuen.
Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial RS (25), tercatat sebagai warga Desa Sangso, Samalanga, Bireuen sebagai penjual chip higgs domino, R (25) dan NM (30) keduanya beralamat di Desa Pante Rheng Samalanga sebagai pemain.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tiga tersangka yang ditangkap di Samalanga, Bireuen antara lain tiga unit HP berbagai merek, tiga akun higs domino dengan nilai chip pada satu akun jumlah chip 20B dan satu akun lagi dengan jumlah chip 1,2B dan satu lagi dengan nilai chip 300M. Selain itu ada uang kontan seluruhnya Rp 2.501.000.
Leave a Reply