BIREUENSATU.ID – Kelanjutan dari kasus pembacokan satu keluarga di Gampong Krueng Meusagop, Simpang Mamplam, Polres Bireuen sudah serahkan berkas tersangka dan barang bukti kasus pembacokan ke Kejari Bireuen, Selasa (20/9/2022) sore
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo SIK kepada Serambi, Rabu (21/9/2022), mengatakan, dalam kasus tersebut Polres menetapkan Jm (60) yang juga warga Krueng Meusagop, Simpang Mamplam sebagai tersangka.
“Berkas kasus tersebut sudah lengkap.
Tersangka bersama barang bukti sudah diantar ke Kejari Bireuen Selasa (20/09/2022) sore.
Saat diantar berkas diterima Kajari Bireuen, Mohamad Farid Rumdana SH MH.
Kajari langsung menanyakan berbagai hal menyangkut kejadian dan juga barang bukti,” sebutnya.
Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo menambahkan, dalam kejadian pembacokan waktu itu ada beberapa orang masuk rumah sakit, dan ada yang terpaksa menjalani perawatan lanjutan ke RSUZA Banda Aceh.
Seluruh korban saat ini sudah dinyatakan sembuh dan sudah dimintai keterangan.
“Berkas kasus tersebut sudah lengkap atau P21,” ujar Kasat Reskrim.
Adapun tersangka dalam kasus pembacokan itu yakni berinisial JM (60), warga Krueng Meusagop, Kecamatan Simpang Mamplam.
Pelaku masih mempunyai hubungan famili dengan para korban.
Tersangka JM ditahan di Mapolres Bireuen sejak 28 Juli 2022, dan sekarang menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Bireuen.
Sebagaimana diberitakan, peristiwa pembacokan menggemparkan Gampong Krueng Meusagop, Simpang Mamplam, Bireuen.
Tiga orang masuk rumah sakit setelah dibacok oleh seorang warga setempat yang kemudian menyerahkan diri ke aparat penegak hukum.
Kejadian itu terjadi di kawasan terpencil berjarak sekitar 4 Km sebelah selatan Keude Simpang Mamplam sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (23/7/2022).
Leave a Reply