Terkait Kasus Perampokan Uang Dayah Mudi Samalanga, Beberapa Saksi Dimintai Keterangan

Empat tersangka kasus perampokan uang operasional Dayah MUDI Samalanga dimintai keterangan, demikian juga dengan para korban perampokan
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK, MH
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK, MH

BIREUENSATU.ID – Aparat penegak hukum Polres Bireuen selain memeriksa empat tersangka kasus perampokan uang operasional Dayah MUDI Samalanga juga memintai keterangan dari para korban perampokan mulai dari bendahara dayah MUDI dan lainnya.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK didampingi Kanit Pidum Bripka Redi Kusneri SH dan anggota Satreskrim lainnya kepada awak media, Senin (26/09/2022).

Disebutkan, empat tersangka untuk sementara sudah selesai menjalani pemeriksaan, kemudian tim penyidik meminta keterangan sejumlah korban perampokan.

Dalam kasus terkait dengan empat tersangka, ada lima laporan kasus perampokan terjadi sejak tahun 2020 sampai 2021.

Setiap satu kasus perampokan akan memintai keterangan sejumlah saksi mulai dari korban saat dirampok, kronologi membawa uang dan juga pihak lainnya yang mengetahui adanya kasus perampokan tersebut.

Keterangan dari belasan saksi menjadi bahan pendukung melengkapi berkas perkara tersebut yang saat nantinya diserahkan ke Kejari Bireuen.

“Pemeriksaan atau memintai keterangan terhadap belasan saksi sebagaimana laporan ke polisi sebelumnya mulai dari korban perampokan dan orang yang mengetahui kasus tersebut hampir rampung dilakukan,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, polisi berhasil memburu tersangka pelaku perampokan uang operasional Dayah MUDI Samalanga, Bireuen yang terjadi Rabu (22/6/2022) lalu berhasil ditangkap di kawasan Batubara, Medan, Selasa (13/9/2022).

Penangkapan ke tersangka melibatkan tim gabungan mulai dari Polres Bireuen, Polda Aceh, Polda Sumut, sejumlah Polres lainnya.

Keempat orang diduga sebagai tersangka pelaku perampokan uang dayah MUDI Samalanga yaitu berinisial Ah Nop (31), Abd (58), Roj (40) dan Her (33), keempat mereka warga Palembang, Sumatera Selatan.

Disebutkan, catatan di Bireuen yang diduga melibatkan mereka ada sejumlah kasus kriminal lainnya perampokan uang terjadi di Bireuen sejak 2020 lalu dan laporannya disampaikan ke Polres Bireuen.

Yakni aksi perampokan terjadi pada Selasa (28/07/2020) lalu, di kawasan Desa Meunasah Capa, Kota Juang Bireuen, korban mengalami kerugian Rp 50 juta.

Kemudian, aksi kriminal juga perampokan yang terjadi lagi pada Rabu (16/09/2020), di kawasan Desa Bireuen Meunasah Blang, Kota Juang Bireuen, korban mengalami kerugian Rp 70 juta.

Berikutnya, perampokan terjadi di parkiran halaman Bank Aceh Cabang Bireuen kawasan Desa Pulo Ara, Kota Juang, Bireuen pada Rabu (03/02/2022) korban mengalami kerugian Rp 50 juta.

Aksi lainnya yang diduga pelakunya kelompok yang sudah ditangkap terjadi pada Kamis (29/4/2021) lalu di kawasan jalan Banda Aceh – Medan, wilayah Desa Paya Meuneng, Peusangan, Bireuen korban mengalami kerugian Rp 48 juta lebih.

Kejadian lainnya adalah pada Senin (18/10/2021) lalu, perampokan terjadi di Meunasah Reuleut, Kota Juang, korban mengalami kerugian mencapai Rp 100 juta.

Seterusnya, kasus perampokan uang operasional MUDI Samalanga terjadi pada Rabu (22/9/2022) dan terakhir, aksi kelompok tersebut melakukan perampokan di depan Meunasah Kulah Batee Desa Bandar Bireuen, Kota Juang Bireuen, kerugian yang dialami korban Rp 320.000.000.

Terakhir, aksi perampokan berdasarkan laporan dari Bener Meriah dan juga disampaikan ke Polres Bireuen adalah perampokan terjadi pada Senin (12/09/2022) di Samarkilang Pondok Baru, Kampung Purwosari Kecamatan Bandar, Bener Meriah, kerugian yang dialami korban Rp 700 juta.