BIREUENSATU.ID – Tim gabungan mulai dari Satpol PP Bireuen, Dinas Perhubungan Bireuen, anggota Polsek Kota Peusangan, KoramilPeusangan, Dansubdenpom Bireuen, Camat Peusangan dan pegawainya, termasuk perangkat Desa Keude Matang, Rabu (28/09/2022) melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Keude Peusangan, Bireuen.
Penertiban dilakukan bagi pedagang kaki lima yang menempati atau berjualan di lokasi terlarang kawasan Keude Peusangan Bireuen.
Amatan awak media, para tim gabungan didampingi keuchik setempat meminta para pedagang yang tempat atau lapak jualan melebar ke badan jalan.
Kemudian membuka tenda yang menjorok ke badan jalan.
Sehingga mengganggu konsumen dan lalu lintas kendaraan.
Penertiban dilakukan mulai dari depan SMA Negeri 2 Peusangan, ruas jalan menuju ke Universitas Almuslim, ruas jalan Sinar Peusangan.
Kemudian ruas jalan jualan Pisang, ruas jalan ke arah Jangka termasuk di pinggir jalan Banda Aceh – Medan beserta lingkungan pasar ikan baru Matang Glumpang Dua.
Kasatpol PP Bireuen, Chairullah Abed SE kepada awak media mengatakan, penertiban dilakukan menyeluruh di kawasan Keude Peusangan.
Termasuk pedagang asongan dan kaki lima yang berjualan di ruas jalan ke Umuslim dan sekitarnya.
Sebelum penertiban dilakukan kata Chairullah, camat setempat dan pihaknya sudah menyurati agar bagi pedagang yang menempati tempat tidak dibenarkan berjualan untuk segera mengosongkan dan akan ditertibkan.
Dalam penertiban selama tiga jam lebih, sebagian pedagang langsung membuka tenda sendiri, memindahkan tempat jualan, dan juga berjanji akan tidak berjualan lagi di lokasi yang dilarang.
Sebagian rak, meja dari kayu dan lainnya diangkat ke dalam mobil truk patroli diamankan ke Bireuen.
Kasatpol PP dan WH Bireuen menambahkan, dalam penertiban di Keude Matang Glumpang Dua, melibatkan puluhan anggota Satpol PP, Dansubdenpom Bireuen, anggota Polsek Peusangan, Koramil Peusangan, Dinas Perindagkop, Dinas Perhubungan , Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, juga perangkat Gampong/Desa Keude Matang Glumpang Dua, termasuk staf kantor kecamatan juga ikut dalam tim gabungan.
Penertiban dilakukan salah satu kebijakan agar lebih tertib, pasar tidak semrawut.
Selain di Peusangan, kota kecamatan lainnya akan ditertibkan dalam waktu dekat.
Leave a Reply