BIREUENSATU.ID – Polres Bireuen menyelesaikan perkara ujaran kebencian terhadap Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar SSos oleh seorang pria berinisial Tar alias Midi (42) secara Restorative Justice.
Korban ujaran kebencian melalui aplikasi TikTok, yakni Ketua DPRK Bireuen juga sudah memaafkan pelaku.
Proses mediasi dalam perkara ini hingga keduanya saling memaafkan itu dilakukan di Mapolres Bireuen, Selasa (4/10/2022).
Restorative Justice adalah penyelesaian perkara di luar jalur Peradilan dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dan korban atas perkara pidana yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK didampingi Kanit Tipidter Bripka Erik F Hasugian SAP, menyampaikan hal ini kepada awak media, Selasa (4/10/2022) malam.
Menurutnya, kesepakatan itu tercapai, Selasa (4/10/2022) menjelang Magrib.
Sebelumnya pria berinisial Tar alias Midi ditangkap karena melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian.
Setelah penangkapan dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, memintai keterangan dari sejumlah saksi termasuk korban atas nama Rusyidi Mukhtar S Sos selaku ketua DPRK Bireuen.
Dalam perjalanan pemeriksaan, tersangka yang sempat ditahan itu di Mapolres Bireuen itu akhirnya dilepas karena perkara ini sudah diselesaikan secara restorative justice.
Kasat Reskrim menjelaskan perkara ini diselesaikan secara restorative justice dan korban telah memaafkan perbuatan pelaku.
Dalam proses ini, pelaku juga sudah meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kedua belah pihak juga telah membuat surat pernyataan perdamaian dan pencabutan laporan yang telah dibuat.
Dalam hal ini, korban juga sudah merasa mendapatkan keadilan atas terlaksananya restorative justice ini.
Pertemuan penyelesaian kasus tersebut selain dihadiri pelaku dan korban, juga dihadiri keuchik, tengku imum Desa Samuti Aman dan perangkat desa kedua belah pihak.
Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar SSos, mengakui sudah memaafkan pelaku.
Ke depan ia berharap siapa saja harus lebih bijaksana dan berhati-hati dalam membuat konten video yang tidak bermanfaat, apalagi merugikan orang lain.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga Desa Samuti Aman, Kecamatan Gandapura, Bireuen berinisial Tar alias Midi (42) ditangkap tim Polres Bireuen sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (21/9/2022).
Penangkapannya di Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, itu karena yang bersangkutan melakukan ujaran kebencian terhadap Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar via aplikasi TikTok.
Leave a Reply