Cegah Penggunaan Obat Cair, Polsek dan Puskesmas Turun ke Desa

Kegiatan tersebut tindak lanjut upaya menyampaikan informasi dan juga imbauan kepada masyarakat terkait larangan penghentian sementara penggunaan dan peredaran obat cair
Tim Polsek Peudada bersama Koramil dan Puskesmas Peudada, Sabtu (22/10/2022) malam sampaikan himbauan ke sejumlah apotik obat, praktek mantra di kawasan Peudada, Bireuen tentang larangan penjualan obat cair atau syrup
Tim Polsek Peudada bersama Koramil dan Puskesmas Peudada, Sabtu (22/10/2022) malam sampaikan himbauan ke sejumlah apotik obat, praktek mantra di kawasan Peudada, Bireuen tentang larangan penjualan obat cair atau syrup

BIREUENSATU.ID – Mencegah penggunaan obat cair/syrup dalam pemberian resep kepada pasien khususnya anak-anak dan lainnya sebagai instruksi pemerintah melalui Dinkes Bireuen, jajaran Polsek Peudada bersama Puskesmas Peudada, Bireuen, Sabtu (22/10/2022) malam turun ke keude Peudada dan sejumlah desa.

Kegiatan tersebut tindak lanjut upaya menyampaikan informasi dan juga imbauan kepada masyarakat terkait larangan penghentian sementara penggunaan dan peredaran obat cair.

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kapolsek Peudada, Ipda M Nazarullah SH kepada awak media, Minggu (23/10/2022) mengatakan, personil dari Polsek Peudada bersama anggota Koramil 04/Peudada dan sejumlah tenaga medis dari Puskesmas Peudada turun ke keude Peudada khususnya depot obat, apotik obat.

Berbagai informasi disampaikan dan juga meminta apotik obat dan lainnya yang berkecimpung dalam bidang pelayanan kesehatan untuk mematuhi instruksi pemerintah terkait penghentian sementara penggunaan dan peredaran obat cair/sirup telah tersampaikan kepada pengusaha apotek dan masyarakat di Peudada.