Identitas Pelaku Dikantongi, Polres Bireuen Buru Pelaku Penjual Senpi Untuk Warga Pidie

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK, MH melalui Wakapolres Bireuen, Kompol M Ryan Citra Yudha kepada awak media, Rabu (26/10/2022), mengatakan, hingga saat ini, pria berinisial Yt sebagaimana pengakuan tersangka Am bin Am, merupakan warga luar Aceh
Barang bukti senjata api jenis pistol ikut diamankan dari penangkapan empat tersangka kasus sabu beberapa waktu lalu. Senjata api laras pendek itu diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolres Bireuen.
Barang bukti senjata api jenis pistol ikut diamankan dari penangkapan empat tersangka kasus sabu beberapa waktu lalu. Senjata api laras pendek itu diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolres Bireuen.

BIREUENSATU.ID – Polres Bireuen akan terus mencari dan memburu seorang pria yang diduga menjual senjata api (senpi) laras pendek kepada Am bin Am (48), warga Gampong Kupula, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie yang ditangkap beberapa waktu lalu bersama dua tersangka lainnya dalam kasus narkoba.

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK, MH melalui Wakapolres Bireuen, Kompol M Ryan Citra Yudha kepada awak media, Rabu (26/10/2022), mengatakan, hingga saat ini, pria berinisial Yt sebagaimana pengakuan tersangka Am bin Am, merupakan warga luar Aceh.

Senjata api laras pendek dibeli Am bin Am dari Yt, beber Wakapolres, harganya Rp 20 juta, sudah termasuk satu magazen dan lima butir peluru.

“Pengakuan tersangka, senjata api laras pendek tersebut dibelinya dari Yt, warga luar Aceh dengan harga Rp 20 juta,” kata Kompol Ryan.

“Kita terus mengembangkan dan mencari berbagai informasi keberadaan Yt,” ujarnya.

Selain itu, Polres Bireuen juga akan melakukan pemeriksaan atau uji balistik pada senjata api laras pendek tersebut untuk diketahui kondisinya.

Pemeriksaan atau uji balistik tersebut akan dilakukan di Medan, Sumatera Utara.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Bireuen melalui Satresnarkoba pada akhir September dan pertengahan Oktober 2022, berhasil menangkap tiga tersangka diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan juga didapati satu senjata api laras pendek.

Ketiga tersangka yaitu Am bin Am (48), warga Gampong Kupula, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie.

Kemudian, Zm bin Mh (27), warga Desa Meunasah Lhee, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie dan terakhir seorang warga Bireuen berinisial Sf bin Za (32), warga Desa Alue Iet, Peusangan Siblah Krueng, Bireuen.

Ketiganya ditangkap polisi pada Jumat (23/9/2022), di halaman Masjid Meuse, Kutablang Bireuen.

Dari tiga tersangka tersebut berhasil diamankan narkotika jenis sabu seberat 500 gram.

Kemudian, turut disita satu senjata api laras pendek warna hitam merk Norinco made in Cina dengan No. Senpi 101988, beserta satu buah magazen dan lima butir peluru.