Muspika Jangka Datangi Tiap Apotik dan Toko Obat, Imbau Penjualan Obat Sirup Anak

Turunnya tim ke sejumlah apotik dan toko obat di Jangka dengan tujuan mengimbau agar tidak menjual obat sirup anak
Kepala UPTD Puskesmas Jangka, Bireuen, Mursal, SKM bersama unsur Muspika Jangka mendatangi apotik/toko obat untuk melakukan sosialisasi dan imbauan terkait obat sirup bagi anak, Selasa (25/10/2022), di kawasan Keude Jangka.
Kepala UPTD Puskesmas Jangka, Bireuen, Mursal, SKM bersama unsur Muspika Jangka mendatangi apotik/toko obat untuk melakukan sosialisasi dan imbauan terkait obat sirup bagi anak, Selasa (25/10/2022), di kawasan Keude Jangka.

BIREUENSATU.ID – Muspika Jangka, Bireuen pada Selasa (25/10/2022), turun bersama door to door mendatangi apotik atau toko obat di wilayah kecamatan tersebut.

Turunnya tim ke sejumlah apotik dan toko obat di Jangka dengan tujuan mengimbau ahgar tidak menjual obat sirup anak.

Pasalnya, obat sirup anak itu diduga dapat menyebabkan gagal ginjal akut, seiring adanya larangan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

Camat Jangka, Alfian, SSos kepada awak media, Rabu (26/10/2022), mengatakan, kegiatan turun ke sejumlah apotik dan toko obat ini melibatkan sejumlah petugas gabungan dari puskesmas, Polsek, dan Koramil Jangka.

Kepala UPTD Puskesmas Jangka, Mursal SKM menambahkan, tim gabungan mulai dari tenaga medis, pegawai kantor camat, serta Koramil, turun bersama.

“Kami bersama anggota Polsek dan Koramil Jangka sudah menelusuri dua apotik/toko obat yang berada di Jangka,” ujarnya.

“Kunjungan ini untuk melakukan sosialisasi terkait penjualan obat berbentuk sirup, mohon untuk sementara waktu tidak diperjualbelikan,” pinta Mursal, SKM.

Sosialisasi dilakukan dikarenakan kasus gagal ginjal akut yang sedang merebak saat ini untuk dapat terhindar.

“Kita berharap, kerja sama yang intensif dari semua toko obat sehingga kasus gagal ginjal akut di masyarakat, terutama di wilayah Jangka, bisa dihindari,” harapnya.

Ditambahkan dia, saat ini sudah ada surat edaran dari BBPOM yang menyebutkan, masih ada beberapa obat sirup yang masih aman dikonsumsi.

Namun, untuk lebih aman, obat untuk anak-anak diberikan dalam bentuk tablet yang digiling.

“Bagi masyarakat apabila ada yang merasa khawatir diminta tidak panik, cuma cukup untuk waspada, dan segera menghubungi petugas kesehatan yang ada di puskesmas atau rumah sakit terdekat,” pesan dia.

Sebelumnya, Puskesmas Peudada bersama unsur Muspika juga sudah melakukan kunjungan ke sejumlah klinik, apotik, maupun bidan desa dengan tujuan yang sama mensosialisasikan larangan penjualan obat sirup.