Camat Peusangan Selatan Bersama Perangkat Desa Bangun Rumah Warga Kurang Mampu

Kondisi rumah yang dibangun lima tahun lalu berdinding tepas sebagian sudah rusak, atap rumbia juga rusak dan sudah diikat dengan tali agar tidak tumbang
Satu unit rumah tidak layak huni di Peusangan Selatan, Bireuen, milik Suhaimi ditempati bersama istri dan dua anaknya.
Satu unit rumah tidak layak huni di Peusangan Selatan, Bireuen, milik Suhaimi ditempati bersama istri dan dua anaknya.

BIREUENSATU.ID – Satu unit rumah milik Suhaimi (32) ditempati bersama istrinya bernama Maryani (31) bersama dua anaknya di Dusun Keujrun Pangau, Gampong Darul Aman, Peusangan Selatan, Bireuen tidak layak huni.

Kondisi rumah yang dibangun lima tahun lalu berdinding tepas sebagian sudah rusak, atap rumbia juga rusak dan sudah diikat dengan tali agar tidak tumbang.

Amatan awak media, Selasa (01/11/2022), kondisi rumah memang sangat memprihatinkan, atap sudah bocor, dinding apalagi sebagian miring dan menggunakan tali nilon di bagian atap agar rumah tidak tumbang. Bagian dalam serba memprihatinkan, dinding kamar juga rusak, dapur ambruk.

Suhami sehari-hari sebagai nelayan di Pusong Lhokseumawe kepada awak media mengaku rumah tersebut dibangun lima tahun lalu, bagian atas telah diikat pada dahan kayu dengan tali karena rumah sudah miring, dinding juga ditopang agar tidak ambruk.

Camat Peusangan Selatan, Rusli S Sos kepada media, Selasa (1/11/2022) mengatakan, awalnya mendapat informasi dari sejumlah warga melalui WA tentang kondisi rumah yang ditempati Suhaimi bersama dua anaknya.

Mendapat pesan demikian beberapa waktu lalu, ia bergegas ke lokasi bersama M Nur selaku kepala Desa Darul Aman yang baru dilantik dua bulan lalu dan sejumlah warga.

Camat menambahkan, setelah melihat secara dekat, rencananya mengajukan permohonan untuk dibangun Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Bireuen (Perkim).

Ternyata usulan dibangun lain belum bisa karena terbentur syarat antara lain usia pemilik rumah masih dibawah 40 tahun.

Setelah melihat kenyataan di lapangan dan belum bisa dibangun Perkim Bireuen, maka unsur Muspika yaitu Pos Ramil dan Pos Polsubsektor Peusangan Selatan bersama perangkat desa bermusyawarah, kesimpulan sepakat membangun dengan cara bantuan sumbangan bersama untuk membangun rumah Suhaimi.

Sumber dana sumbangan dari unsur Muspika, perangkat desa melalui rekening khusus. “Pak Pj Bupati Bireuen setelah menerima pesan dari kami juga sudah mengirim bantuan untuk membangun rumah Suhaimi,” ujar camat.

Saat ini kata camat, rumah lain sedang dibangun ukuran 4 x 7 meter, rumah semi permanen, namun anggaran untuk membangun rumah belum mencukupi.

Sejak beberapa waktu lalu kata camat, dana sudah terkumpul Rp 12 juta, pekerjaan sudah dimulai dengan pemasangan batu bata, sejumlah semen juga sudah dibeli termasuk ongkos tukang.

“Anggaran dibutuhkan paling sedikit sekitar Rp 20 juta lebih, dana baru ada Rp 12 juta, bila ada dermawan sangat kami harapkan,” ujar camat.