Kabupaten Bireuen belum Tetapkan UMK 2023

Sedangkan UMK Bireuen biasanya memedomani UMP Aceh, meski angkanya tak selalu sama, melainkan biasanya terkadang hanya sedikit berbeda
Kadis Nakertrans Bireuen, Mirza Fahmi SSTP MSi
Kadis Nakertrans Bireuen, Mirza Fahmi SSTP MSi

BIREUENSATU.ID – Pemkab Bireuen hingga kini belum menetapkan Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023.

Pasalnya Pemprov Aceh belum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Sedangkan UMK Bireuen biasanya memedomani UMP Aceh, meski angkanya tak selalu sama, melainkan biasanya terkadang hanya sedikit berbeda.

Tak hanya Bireuen yang dijuluki Kota Juang itu, biasanya kabupaten/kota lainnya di Aceh juga seperti itu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bireuen, Mirza Fahmi SSTP MSi, menyampaikan hal ini ketika menjawab media, Rabu (2/11/2022).

Mirza mengatakan tahun ini atau 2022, UMK Bireuen Rp 3,2 juta per bulan sesuai UMP Aceh.

“Ada sebagian pengusaha di Bireuen yang memberikan upah sesuai UMP dan ada juga di bawah UMP, tergantung jam kerja dan bidang kerjanya,” kata Mirza Fahmi.

Mirza menyebutkan di Bireuen belum ada industri besar, melainkan hanya sejumlah industri kecil atau home industri, kemudian perusahaan perkebunan serta kontraktor.

“Lebih banyak home industri, penetapan upah juga melihat jam kerja, apabila jam kerja mencukupi delapan jam per hari, maka baru diwajibkan untuk diterapkan UMP.

Sedangkan kerja di bawah delapan jam, tergantung kebijakan pengusaha, sejauh tidak melanggar aturan upah dan juga peraturan bidang ketenagakerjaan,” ujarnya.

Mirza mengatakan selama ini pihaknya juga belum pernah menerima pengaduan terkait kecilnya upah.

Namun, Mirza memastikan jika ada laporan resmi menyangkut kecilnya upah, pihaknya akan menindaklanjuti dan mempelajari sistem kerja, jadwal kerja, lamanya kerja setiap hari dan juga berbagai informasi lainnya.

Artinya apakah melanggar peraturan atau tidak.

“Di Bireuen lebih banyak home industri yang jadwal kerjanya tidak menentu, tergantung produk apa dihasilkan,” ujarnya.