BIREUENSATU.ID – Meski kondisinya memprihatinkan, puluhan rumah tidak layak huni atau RTLH di Kabupaten Bireuen belum memenuhi syarat administrasi untuk dibantu, baik untuk dibangun lain maupun direhab.
Hal ini sesuai hasil verifikasi pihak Dinas Perumahan dan Permukiman atau Perkim Bireuen terhadap 430 lebih RTLH di seluruh Bireuen beberapa waktu lalu.
Kadis Perkim Bireuen, Fadli ST MSM melalui Sekdis, Arief Funna ST, menyampaikan hal ini kepada awak media, Rabu (9/11/2022).
Arief Funna mengatakan dari ratusan rumah yang dilihat langsung ke lokasi, ada rumah memang kondisinya sangat tidak layak huni, tetapi syaratnya belum lengkap.
Data permohonan awalnya masuk ke Dinsos Bireuen kemudian dilakukan verifikasi tim Dinsos.
Data tersebut sebagai pegangan Perkim Bireuen menindaklanjuti permohonan warga melalui kepala desa ke camat.
Kemudian camat ke Dinsos dan terakhir Dinsos ke Perkim.
Adapun syarat yang tak memenuhi itu antara lain usia kepala keluarga atau pemilik rumah masih di bawah 40 tahun, kemudian belum ada tanah milik sendiri.
Selain itu, data pemilik rumah ada yang belum masuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data P3KE adalah Kementerian Sosial hasil pendataan Badan Pusat Statistik, Dinas Sosial masing-masing daerah hasil pendataan di masing-masing desa beberapa tahun lalu yang menjadi data Bappeda Bireuen.
Kemudian, data DTKS juga hasil pendataan lapangan yang dilakukan tenaga sosial kecamatan dan petugas masing-masing desa beberapa tahun lalu.
Verifikasi yang dilakukan berpedoman pada data dari Dinsos Bireuen yang dikirim dari kementerian.
Ditambahkan, berdasarkan hasil verifikasi lapangan beberapa waktu lalu, Pemkab Bireuen melalui Perkim tahun 2023 akan membangun sekitar 200 unit rumah seluruh Bireuen, termasuk bantuan rehab.
Biaya pembangunan rumah Rp 98 juta dan dana rumah rehab Rp 20 juta.
Finalisasi terhadap rumah-rumah yang akan dibangun dalam pembahasan akhir dan diharapkan selesai dalam waktu dekat.
Menjawab media, rumah yang belum memenuhi syarat administrasi, sehingga belum bisa dibangun, Arief Funna mengatakan, dari hasil pendataan yang terbangun tahun depan menjadi program tahun berikutnya.
Sedangkan yang belum memenuhi syarat tetap disampaikan ke pimpinan dan hingga saat ini belum diketahui solusinya.
Leave a Reply