Banyak RTLH di Bireuen tak Bisa Dibantu Akibat Terkendala Lahan

Namun penyelesaian pembangunan rumah warga miskin tidak layak huni dikhawatirkan tidak semua dapat dituntaskan. Sebab problema terjadi dilapangan, walau ada warga miskin menempati rumah tidak layak huni secara umum memenuhi syarat dan layak untuk mendapatkan bantuan rumah, namun pemilik rumah belum memiliki lahan sendiri
Pj Bupati Bireuen, Dr Aulia Sofyan, Ph.D bersama kepala SKPK gelar pertemuan silaturahmi dengan wartawan di Oproom Kapuspemkab, Senin (14/11/2022) sore
Pj Bupati Bireuen, Dr Aulia Sofyan, Ph.D bersama kepala SKPK gelar pertemuan silaturahmi dengan wartawan di Oproom Kapuspemkab, Senin (14/11/2022) sore

BIREUENSATU.ID – Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ditempati warga miskin program pengentasan kemiskinan ekstrem tahun 2023 mendatang Pemkab Bireuen sebagian belum bisa dibantu bangun baru karena berbagai sebab. Salah satu penyebabnya adalah warga pemilik rumah tidak layak huni belum ada lahan dan juga kepala keluarga masih dibawah 40 tahun dan beberapa ketentuan lainnya.

Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD, Senin (14/11/2022) menyebutkan, program utama pembangunan rumah tidak layak akan dilaksanakan Pemkab Bireuen tahun depan langkah pengentasan kemiskinan ekstrim akan dibangun sejumlah rumah layak huni.

Namun penyelesaian pembangunan rumah warga miskin tidak layak huni dikhawatirkan tidak semua dapat dituntaskan. Sebab problema terjadi dilapangan, walau ada warga miskin menempati rumah tidak layak huni secara umum memenuhi syarat dan layak untuk mendapatkan bantuan rumah, namun pemilik rumah belum memiliki lahan sendiri.

“Memang benar banyak warga miskin kami temukan saat turun kelapangan kendalanya tidak memiliki lahan sendiri dan masih menumpang di tanah orang lain,” ungkapnya.

Terkait permasalahan tersebut, Aulia Sofyan menyarankan penyelesaiannya dapat ditangani di tingkat gampong (desa), tidak harus sampai ke Kabupaten Bireuen. Diharapkan keuchik bersama dengan perangkat gampong bermusyawarah mencari solusinya.

Dalam hal ini juga dapat digunakan alokasi dana desa untuk membantu pembangunan rumah, sehingga warga miskin ekstrim dapat menempati rumah yang layak huni, imbuh Pj Bupati Bireuen.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Perkim Bireuen bersama Pj Bupati Bireuen, para camat melakukan verifikasi terhadap 430 unit lebih rumah tidak layak huni di seluruh Bireuen, dalam kunjungan melihat secara dekat ada rumah layak dibantu, namun tidak ada lahan, kemudian ada juga yang belum memenuhi syarat antara lain usia kepala keluarga masih di bawah 40 tahun dan syarat lainnya belum terpenuhi.