BIREUENSATU.ID – Camat Peusangan Bireuen bersama bidang aset Setdakab Bireuen melakukan pendataan ulang Kendaraan Dinas terutama kendaraan roda dua milik keuchik, sekdes dan juga imum desa dan imum syik.
Pendataan dilakukan selama dua hari, Senin dan Selasa (14-15/11/2022).
Camat Peusangan Bireuen, Ibrahim SSos mengatakan, jumlah kendaraan roda dua bantuan Pemkab Bireuen tahun 2017 lalu sebanyak 69 unit sesuai dengan jumlah desa.
Dari 69 unit, tiga di antaranya dilaporkan telah hilang yaitu milik Desa Cot Nga, Tanoh Mirah dan Gampong Raya Dagang.
Kemudian ada delapan unit STNK-nya hilang, kendaraan yang STNK hilang sudah disimpan di kantor camat menunggu proses penerbitan STNK lain.
Selain itu, beberapa tahun.lalu setiap desa juga membeli kendaraan roda dua jumlahnya 69 unit, kemudian ada kendaraan imam desa sebanyak enam unit, kendaraan mukim sembilan unit ditambah kendaraan imum syikh sebanyak 17 unit.
Pendataan dilakukan pertama melihat kondisi kendaraan, kemudian memastikan pajaknya apakah lunas atau tertunggak, selain itu memastikan siapa pemakainya.
Leave a Reply