RSUD Bireuen Pertahankan Peringkat Paripurna

Saat ini RSUD dr Fauziah Bireuen memiliki 40 dokter spesialis dan puluhan dokter umum dan tenaga medis, non medis dan pendukung lainnya
Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan RI beberapa hari lalu sedang di RSUD Bireuen melakukan akreditasi ulang
Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan RI beberapa hari lalu sedang di RSUD Bireuen melakukan akreditasi ulang

BIREUENSATU.ID – Manajemen, tenaga medis dan berbagai unsur berhasil mempertahankan peringkat akreditasi dengan peringkat Paripurna hasil akreditasi beberapa hari lalu yang dilakukan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan RI.

Hal tersebut disampaikan Direktur RSUD dr Fauziah Bireuen, dr Amir Addani M Kes setelah menerima pemberitahuan melalui aplikasi tersendiri, Kamis (17/11/2022) sore.

“Alhamdulillah RSUD dr Fauziah mendapat peringkat Paripurna akreditasi tahun 2022 dari lembaga KARS Indonesia,Terima kasih untuk semuanya semoga bisa terus kita menjaga mutu RSUD untuk pelayanan yang prima. Kiranya apa yang sudah kita kerjakan mendapat ridha Allah SWT,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tim surverior akreditasi, Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dari Jakarta, Rabu (09/11/2022) kembali turun ke Bireuen dan melakukan akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen.

Pertemuan dengan tim dari Jakarta, Rabu (9/11/2022) berlangsung secara zoom meeting dan dilanjutkan kunjungan ke rumah sakit Jumat dan Sabtu (11-12/11/2022).

Tim akreditasi terdiri dari dr Gerald Mario Semen SPKj, dr Hj Desy Kartini Ningsih MARS dan Abu Bakar S Kep Ners MKM.

Akreditasi dilakukan selama tiga hari, pertemuan awal melalui zoom yang dihadiri Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi SH MM, Kadiskes, dr Irwan Agani, sejumlah pejabat lainnya dan seluruh dokter spesialis, dokter umum, tenaga medis lainnya dan juga non medis.

Amir Addani M Kes mengatakan hasil akreditasi tiga tahun lalu, nilainya predikat tingkatan paripurna dan pihak RSUD dr Fauziah Bireuen berhasil mempertahankan tingkatan tersebut.

“Saat ini RSUD dr Fauziah Bireuen memiliki 40 dokter spesialis dan puluhan dokter umum dan tenaga medis, non medis dan pendukung lainnya,” ujarnya.

Akreditasi bertujuan memberikan penilaian pelayanan kesehatan yang diberikan bermutu. Hal ini sesuai standar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 tahun 2015 tentang Perubahan Permenkes Nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memiliki sertifikasi akreditasi.

Sementara menurut Pasal 40 UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, akreditasi wajib dilakukan RS secara berkala minimal 3 tahun sekali.

Hasil akreditasi selama tiga hari dilakukan memberikan penilaian sama dengan tiga tahun lalu. “RSUD Bireuen berhasil mempertahankan peringkat Paripurna,” ujar Amir Addani.