BIREUENSATU.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bireuen, meraih juara umum sebagai satuan kerja terbaik se-wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Aceh dan sejumlah penghargaan lainnya.
Informasi keberhasilan jajaran Kejari Bireuen disampaikan Kejari Bireuen, Mohamad Farid Rumdana SH MH dalam pertemuan ngopi dan silaturahmi dengan para wartawan di salah satu café di Bireuen.
Farid Rumdana mengatakan, berdasarkan keputusan tim penilai dari Kejati Aceh, Kejari Bireuen mendapat penghargaan atas capaian kinerja, laporan kinerja periode Januari – November 2022, dan penyampaian
rencana kerja tahun 2024 disampaikan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Aceh tahun 2022, di Takengon, Rabu (30/12/2022).
Hasil penilaian tim Kejati Aceh, Kejari Bireuen mendapat juara umum satuan kerja terbaik se- wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh tahun 2022.
Kemudian, Kejari Bireuen juga terbaik dalam penyelesaian perkara pidana berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) tahun 2022.
Selain itu, sebagai juara satu bidang intelijen se-wilayah Kejati Aceh tahun 2022, juara dua bidang pembinaan dalam penyerapan anggaran tahun 2022 dan juara tiga bidang tindak pidana khusus tahun 2022.
Penghargaan diserahkan saat penutupan Rakerda, Jumat (02/12/2022) oleh Kajati Aceh, Bambang Bachtiar SH MH.
“Penghargaan diperoleh merupakan prestasi kinerja, motivasi kepada seluruh satker untuk terus
meningkatkan kinerja setiap Kejari dan cabang Kejari se-wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh,” ujarnya.
Kajari Bireuen, Mohamad Farid Rumdana SH MH menambahkan, sangat mengapresiasi penghargaan dari Kajati Aceh.
“Bagi kami penghargaan ini akan dijadikan semangat dalam menjalankan tugas, tentunya kami selalu meningkatkan pelayanan publik di setiap bidang pada Kejari Bireuen,” ujarnya.
Diperolehnya berbagai penghargaan tentu berkat dukungan para pihak, antara lain Kajati Aceh beserta jajaran, seluruh keluarga besar Kejari Bireuen, Forkopimda, dan stakeholder, masyarakat, juga tidak terlepas peran serta media baik cetak, elektronik maupun online.
“Tentunya untuk dapat meraih juara ini bukan tanpa perjuangan, termasuk interaksi dengan teman
wartawan, sangat menunjang dalam peningkatan kinerja Kejari bisa dipublikasikan oleh rekan-rekan,” tuturnya.
Sesuai akumulasi juara umum diraih Kejari Bireuen adalah pertama terbaik dalam menyelesaikan hukum melalui restorative justice (RJ) hingga meraih juara satu di Provinsi Aceh.
“Selaras yang telah kami sampaikan di media sosial, Kejari Bireuen, sampai bulan Juli 2022 Kejari Bireuen menempati urutan 3 nasional, ada 16 perkara restorative justice dapat diselesaikan,” jelasnya.
Begitu juga juara satu bidang intelijen juga tidak terlepas dari peran wartawan dalam mempublish kegiatan Kejari dan bersinergi dengan bidang intelijen.
Juara dua bidang pembinaan dalam hal penyerapan anggaran 2022 dicapai sesuai target.
Kemudian penghargaan bidang pidana khusus (Pidsus) juara satu diraih Kejari Subulussalam, juara
dua Kejari Singkil dan juara tiga diraih Kejari Bireuen.
“Untuk klasifikasinya Kejari Bireuen berhasil menyelamatkan keuangan negara dalam perkara PNPM uang berhasil diselamatkan Rp 1,1 miliar dari total anggaran Rp 2,4 miliar,” terang Kajari.
Kajari Bireuen Mohamad Farid Rumdana saat tanya jawab dengan wartawan juga menegaskan, penyelesaian perkara melalui program restorative justice adalah gratis, juga RJ untuk perkara narkoba nantinya.
“Dalam perkara RJ pidana umum dan narkoba memang rawan sekali, kalau ada jaksa berani main-main laporkan kepada saya.
Saya sikat betul itu jaksa dan saya pindahkan, apalagi untuk RJ perkara narkoba, saya harus seleksi betul-betul, tidak bisa sembarangan benar-benar memenuhi syarat,” tegas Kajari.
Leave a Reply