Daftar Harga STB TV Digital Bersertifikat Kominfo, Mulai Rp 100 Ribuan
BIREUENSATU.COM | TEKNOLOGI – Pada Sabtu (12 Maret 2022), pemerintah memulai siaran TV digital di beberapa wilayah baru. Daerah baru meliputi Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Batam.
Rencana tersebut diungkap dalam diskusi virtual Direktorat Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika Geryantika Kurnia. Saat itu, dia memastikan siaran televisi analog di wilayah itu akan mati pada 2 Desember 2022.
“Jadi kesepakatan tanggal 2 Desember 2022 pukul 24.00 WIB, lembaga penyiaran swasta dan sekitarnya, lalu Yogya, Solo dan sekitarnya, Semarang dan sekitarnya, dan terakhir Batam dan sekitarnya,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, Batam menerapkan Analog Off System (ASO) untuk menghindari sengketa spektrum frekuensi radio dengan negara tetangga.
Dengan adanya televisi digital di kawasan tersebut, masyarakat yang ingin menontonnya pasti membutuhkan perangkat pendukung. Meskipun Anda tidak memiliki TV yang mendukung penyiaran digital, Anda dapat menikmati siaran dengan set-top box (STB).
Jadi orang tidak perlu membeli TV baru. STB itu sendiri adalah digitizer yang menghasilkan gambar dan suara.
Saat ini masyarakat awam dapat dengan mudah membeli STB melalui jalur penjualan online maupun offline. Harga yang ditawarkan juga bervariasi mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 400.000.
Namun, sebelum membeli set-top box dan menikmati TV digital, penting untuk diingat bahwa masyarakat juga harus memeriksa apakah sudah disertifikasi oleh Kementerian Informasi dan Komunikasi.
Nah, jika Anda ingin mengetahui informasi harga STB TV digital bersertifikasi Kominfo, silahkan simak daftarnya berikut ini.
Penerimaan set-top box (STB) tercapai sebagaimana dilansir dari laman resmi KPI pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Siaran Digital dan Ketersediaan STB pada Selasa (29/11/2022). Dukungan di Batam dan Semarang sudah mencapai 100%.
Sedangkan di wilayah Bandung, Yogyakarta dan Solo, tingkat implementasi dukungan digital STBTV mencapai 98%.
Saat itu, anggota Komite Sentral KPI Mohammad Reza mengatakan, Kabupaten Kota Surabaya awalnya masuk dalam ASO Tahap 2, namun tidak masuk. Menurut Reza, hal itu karena STB hanya memiliki 66% distribusi.
“Hanya Kabupaten Kota Surabaya yang semula dijadwalkan masuk dalam ASO tahap kedua tidak berubah karena tingkat penetrasi STB hanya 66%,” kata Reza.
“Oleh karena itu, usulan yang disampaikan regulator meminta agar implementasi ASO di daerah lain memperhatikan ketersediaan perangkat STB di wilayahnya dan mencapai penyebaran perangkat STB kepada penerima manfaat,” kata Reza.
Berakhirnya siaran TV analog tersebut mengikuti acara ASO sebelumnya yang digelar di beberapa daerah, antara lain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Zapodetapek) pada 2 November 2022.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Minkominfo) Johnny G. Plate mengungkapkan rencana ASO di Bandung Yogyakarta, termasuk Surabaya, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Rabu (23/11/2022). ).
Namun, Johnny menegaskan, penerapan ASO akan terus kami lakukan di wilayah-wilayah berikut tergantung kesiapan lapangan. “Ini semua tentang kesiapan siaran digital, infrastruktur multiplexing dan peralatan penerimaan siaran di masyarakat,” katanya.
Dia menambahkan, “Untuk daerah yang belum ada ASO, kami akan berkoordinasi dengan perusahaan penyiaran kecuali ada konsultasi atau ide tersendiri agar siaran TV analog di daerah lain dapat diselesaikan dengan sukses.”
Apa langkah-langkah untuk memulai transisi ke TV digital dengan STB? Simak langkah-langkah berikut ini, dikutip dari berbagai sumber.
Red more:
Leave a Reply