Penyidik Kejari Geledah Kantor BPKD Bireuen Selama 2 Jam, Usut Kasus Penyertaan Modal Pemkab di BPRS

Penggeledahan sejumlah ruangan di BPKD Bireuen terkait kasus penyertaan modal di BPRS Kota Juang, Bireuen dan banyaknya debitur tertunggak pengembalian pinjaman modal
Kajari Bireuen bersama stafnya, Selasa (20/12/2022), menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen di lantai III Gedung Kantor Puspemkab Bireuen.
Kajari Bireuen bersama stafnya, Selasa (20/12/2022), menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen di lantai III Gedung Kantor Puspemkab Bireuen.

BIREUENSATU.ID – Tim penyidik dari Kejari Bireuen, Selasa (20/12/2022), menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) yang berada di Kompleks Kantor Pusat Pemerintah Kabupaten (Kapuspemkab) Bireuen.

Penggeledahan sejumlah ruangan di BPKD Bireuen terkait kasus penyertaan modal di BPRS Kota Juang, Bireuen dan banyaknya debitur tertunggak pengembalian pinjaman modal.

Amatan awak media, Kajari Bireuen, Mohammad Farid Rumdana, SH, MH sekitar pukul 10.15 WIB, Selasa (20/12/2022) bersama sejumlah tim penyidik dan jaksa lainnya mendatangi Kantor Bupati Bireuen.

Kajari bersama tim penyidik kemudian langsung masuk ke ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah yang berada di lantai tiga Gedung Puspemkab Bireuen.

Kajari Bireuen bersama stafnya berada di dalam ruangan BPKD sekitar 2 jam lebih.

Setelah keluar dari ruangan tersebut, Kajari Bireuen, Mohammad Farid Rumdana di Kantor Kejari Bireuen mengatakan, tim penyidik baru saja melakukan penggeledahan di ruangan BPKD Bireuen.

“Kami baru saja selesai melakukan penggeledahan di Kantor BPKD Pemkab Bireuen,” kata Kajari.

“Kami telah menemukan beberapa dokumen sangat berkaitan dengan proses penganggaran penyertaan modal yang diserahkan ke PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang,” ujar Kajari Farid Rumdana, SH, MH.

Kejari kepada sejumlah wartawan selesai penggeledahan, Kajari menjelaskan, kegiatan penggeledahan masih berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana dugaan korupsi penyertaan modal dari Pemkab Bireuen untuk BPRS Kota Juang.

“Kami dari penyidik akan terus melakukan pencarian terhadap bukti-bukti, dan dokumen-dokumen terkait proses penganggaran dugaan korupsi tersebut,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejari Bireuen sejak beberapa hari lalu melakukan penyelidikan tentang proses penyertaan modal sumber anggaran APBK ke BPRS Syariah Kota Juang yang dikucurkan pada tahun 2029 dan tahun 2021 lalu.