Pengunjung Objek Wisata Bireuen Diminta Patuhi Aturan

Pemasangan spanduk himbauan tersebut guna memberikan informasi kepada pengunjung terkait dengan aturan-aturan yang diterapkan seperti batas mandi bagi pengunjung, hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan
Jajaran Polsek Peudada, Bireuen, Rabu (28/12/2022) sore memasang spanduk imbauan di lokasi objek wisata Ujong Seuke, Peudada, Bireuen
Jajaran Polsek Peudada, Bireuen, Rabu (28/12/2022) sore memasang spanduk imbauan di lokasi objek wisata Ujong Seuke, Peudada, Bireuen

BIREUENSATU.ID – Para pengunjung objek wisata di Bireuen yang akan memanfaatkan liburan tahun baru mengunjungi objek wisata di Bireuen diminta untuk mematuhi berbagai aturan yang berlaku di objek wisata yang dikunjungi.

Mematuhi berbagai aturan untuk ketertiban dan keselamatan pengunjung, sejumlah Polsek di Bireuen sejak Rabu (28/12/2022) memasang spanduk berisi imbauan di antaranya batasan untuk mandi di laut dan lainnya.

Spanduk himbauan di pasang di objek wisata Kuala Jangka, wisata laut Ujong Seuke Peudada dan objek wisata sungai kawasan Krueng Simpo, Juli Bireuen.

Kapolsek Jangka, Bireuen, Ipda Nasruddin SSos usai memasang spanduk berisi imbauan berharap pengunjung yang datang ke objek Wisata Kuala Jangka di kawasan Desa Jangka Mesjid, dapat mematuhi aturan-aturan yang berlaku terkait ketertiban dan keselamatan pengunjung, di antaranya batasan untuk mandi di laut.

“Kami Muspika Jangka sudah melakukan pertemuan dengan pengelola objek wisata, dan tokoh masyarakat, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, guna memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi pengunjung” terang Ipda Nasruddin.

Ditambahkan, antisipasi membludaknya pengunjung ke objek wisata Kuala Jangka pada liburan tahun baru 2023 pihaknya akan melakukan upaya-upaya untuk menciptakan situasi aman dan nyaman, dengan melakukan patroli bersama Koramil dan dinas terkait dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang berkunjung.

Langkah yang sama juga dilakukan jajaran Polsek Peudada Bireuen juga sudah memasang spanduk berisi himbauan di lokasi objek wisata laut Ujong Seuke, Desa Kubu Kecamatan Peudada.

Pemasangan spanduk himbauan tersebut guna memberikan informasi kepada pengunjung terkait dengan aturan-aturan yang diterapkan seperti batas mandi bagi pengunjung, hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Kapolsek Peudada Ipda M Nazarullah kepada awak media, Kamis (29/12/2022) mengatakan, selama libur tahun baru pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan di objek wisata laut Ujong Seuke.

Kapolsek mengimbau kepada pengunjung yang membawa anak-anak untuk selalu dalam pantauan para orang tua, tidak terlepas dari pengawasan, terlebih saat mandi, sambung Kapolsek.

Sementara itu di objek wisata Krueng Simpo, Juli Bireuen atau Km 18-19 lintasan Bireuen-Takengon juga telah dipasang spanduk himbauan dilakukan jajaran Polsek Juli.

Kapolsek Juli, Ipda Ryasa Rabbanie Tinumbang STrK. Rabu (28/12) mengatakan, pemasangan spanduk himbauan tersebut guna memberikan edukasi kepada masyarakat yang mengunjungi objek wisata sungai Krueng Simpo.

Ipda Ryasa menghimbau masyarakat yang berkunjung ke objek wisata Krueng Simpo untuk mengedepankan keselamatan, bagi yang membawa anak-anak untuk tidak terlepas dari pengawasan, dianjurkan agar para orang tua agar mendampingi anaknya saat mandi.

Selain itu, mengantisipasi kemacetan dan gangguan lalu lintas, pihaknya akan melakukan upaya-upaya guna menciptakan kamseltibcar lantas.