Perolehan PAD Bireuen Tahun 2022 Mencapai Target, Segini Pendapatan Asli Daerah

Walaupun perolehan PAD melebihi target ada beberapa sektor penerimaan juga belum mencapai target sebagaimana ditetapkan
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, Zamri SE
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, Zamri SE

BIREUENSATU.ID – Perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bireuen tahun 2022 yang ditetapkan awal tahun Rp 182 miliar lebih berhasil diperoleh Rp 202 miliar atau mencapai 111 persen lebih dari target.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, Zamri SE melalui Kabid Penetapan, Musliadi SE kepada awak media, Minggu (8/1/2022).

Walaupun perolehan PAD melebihi target ada beberapa sektor penerimaan juga belum mencapai target sebagaimana ditetapkan.

Musliadi mengatakan, sumber PAD Bireuen mulai dari pajak daerah, retribusi daerah, pemanfaatan kekayaan daerah, bagi hasil, pendapatan BLU RSUD dr Fauziah dan Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Dinas Kesehatan.

Adapun PAD sektor pajak yang terealisasi di atas target antara lain pemasukan dari pajak penerangan jalan target Rp 16.250.000.000 realisasinya mencapai Rp 17.771.267.969 atau mencapai 109 persen lebih dari target.

Kemudian pajak yang dikelola BPKD Bireuen mulai dari pajak hotel, penginapan, restoran, pajak warkop, pajak hiburan, reklame dan lainnya secara keseluruhan target Rp 29 miliar lebih terealisasi Rp 28 miliar lebih atau mencapai 75,92 persen dari target.

Kemudian retribusi daerah mulai dari retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas, pelayanan persampahan, pelayanan parkir ditepi jalan umum, pelayanan pasar, retribusi pengujian kendaraan bermotor dan lainnya
ditargetkan Rp 13,2 miliar terealisasi Rp 12 miliar lebih atau tercapai 91 persen lebih dari target.

Pendapatan lain yang meningkat di RSUD dr Fauziah Bireuen target pendapatan sebesar Rp 78.146.437.312 dan realisasi Rp 95.052.962.572,95 atau mencapai 121 persen lebih dari target.

Salah satu pemasukan paling rendah, kata Musliadi SE adalah pajak sarang burung walet ditargetkan Rp 100 juta hanya didapat Rp 11 juta lebih atau sekitar 11,24 persen.

Penyebab rendahnya pemasukan dari sarang burung walet antara lain pengusaha sektor tersebut belum terdata dengan baik.

“Pengusaha walet di Bireuen belum terdata dengan baik dan juga belum ada survey budidayanya,” sebut Zamri.

Ke depan, tim Pemkab Bireuen akan melakukan pendataan secara maksimal dan juga terkoordinir sehingga pemasukan akan tercapai nantinya.

Secara keseluruhan kata Musliadi, PAD Bireuen tahun 2022 targetnya Rp 181 miliar lebih diperoleh Rp 202 miliar lebih dan terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya.