MIN 27 Bireuen Kekurangan Ruang Belajar

Karena keterbatasan ruangan, maka ada ruangan yang disekat satu ruang belajar menjadi dua ruangan. Keterbatasan ruangan hendaknya dibangun ruangan baru agar Proses Belajar Mengajar bagi murid lebih maksimal
Salah satu ruangan MIN 27 Bireuen dijadikan dua ruangan belajar, Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan didampingi pejabat terkait saat berkunjung madrasah tersebut. Selasa (10/01/2023)
Salah satu ruangan MIN 27 Bireuen dijadikan dua ruangan belajar, Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan didampingi pejabat terkait saat berkunjung madrasah tersebut. Selasa (10/01/2023)

BIREUENSATU.ID – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 27 Bireuen yang berlokasi di Gampong Meunasah Kota, Jeunieb, Bireuen Ruang belajar, dan hanya terdapat 14 ruangan dan jumlah murid mencapai 630 orang.

Karena keterbatasan ruangan, maka ada ruangan yang disekat satu ruang belajar menjadi dua ruangan. Keterbatasan ruangan hendaknya dibangun ruangan baru agar Proses Belajar Mengajar bagi murid lebih maksimal.

Hal tersebut disampaikan Kepala MIN 27 Bireuen, Dra Darwina kepada awak media, Selasa (10/01/2023) saat sejumlah pejabat melakukan kunjungan sweeping imunisasi polio bagi murid madrasah tersebut.

Dra Darwina, mengatakan, jumlah murid saat ini mencapai 630 orang di bagi dalam 22 rombongan belajar kelas paralel, sedangkan ruangan belajar hanya 14 ruangan.

Terbatasnya ruangan maka kelas satu masuk pagi dan kelas dua masuk siang. “Kalau lokalnya memang mencapai 14 ruangan ada yang satu ruangan disekat menjadi dua ruangan,” sebutnya.

Guna meningkatkan kenyamanan proses belajar mengajar dan muridnya bisa belajar dalam ruangan sesuai standar, dikarenakan saat ini sejumlah muridnya ada yang harus menempati ruang terbuka dan satu ruang disekat menjadi dua kelas.

Kankemenag Bireuen, Dr Muhammad Amin, SAg MPd terkait kekurangan ruangan MIN 27 Bireuen mengatakan, membutuhkan partisipasi dari semua pihak, dan kendalanya saat ini yaitu lahan sekolah ini masih tanah wakaf.

Kementerian Agama itu sifatnya sentralisasi di Jakarta. Jadi tentang sarana dan prasarana ini, ada kapasitas tersendiri. Kemudian kendalanya adalah masih tanah wakaf, pemerintah belum bisa membangun pembangunan di atas tanah wakaf.