Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar SSos meminta Pemkab Bireuen melalui dinas terkait menggantinya dengan membangun jembatan baru mengunakan dana tanggap darurat

Penetapan ini berlangsung dalam sidang paripurna di Gedung DPRK Bireuen

Dalam rilis yang dikirimkan kepada media, dijelaskan, gugatan PMH itu diajukan karena Ketua DPRK Bireuen tidak menaati proses hukum yang masih berjalan di PTUN Medan