Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar SSos meminta Pemkab Bireuen melalui dinas terkait menggantinya dengan membangun jembatan baru mengunakan dana tanggap darurat
Penetapan ini berlangsung dalam sidang paripurna di Gedung DPRK Bireuen
Dalam rilis yang dikirimkan kepada media, dijelaskan, gugatan PMH itu diajukan karena Ketua DPRK Bireuen tidak menaati proses hukum yang masih berjalan di PTUN Medan
Got a Questions?
Find us on Socials or Contact us and we’ll get back to you as soon as possible.